Kamis, 08 Desember 2016

KRITIK SANAD



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kritik sanad hadits merupakan kegiatan ilmiah untuk membuktikan keotentikan suatu berita (hadits) dan bagian dari upaya membenarkan yang benar dan membatalkan yang  salah. Umat Islam  terutama para ulama hadits memberikan perhatian yang sangat besar dalam hal ini, baik khabar yang dipakai sebagai penetapan suatu pengetahuan atau khabar tersebut berkaitan ucapan, perbuatan dan ketetapan yang disandarkan kepada Rasulullah SAW yang dijadiikan suatu dalil (dasar hukum). Usaha ini bertujuan  untuk memelihara keotentikan hadits serta mengikuti jejak Nabi Muhammad SAW, dengan berjalan di atas sunnah beliau, dalam rangka mencapai keridhlaan Allah SWT.
Jauh sebelum kita, para pendahulu kita telah berusaha melestarikan peninggalan Nabi ini dan menjaganya dari persangkaan negatif dan pemalsuan yang ternyata banyak dilakukan oleh berbagai kalangan, dengan berbagai kepentingan. Usaha pemeliharaan hadits Nabi Muhammad tersebut dimulai dengan pembukuan hadits dan diikuti dengan penelitian melalui proses yang sangat ketat berdasarkan metodologi dan standart yang diciptakan secara sendiri-sendiri oleh masing-masing peneliti, sehingga suatu hadits benar-benar dapat dipastikan kesahihannya.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas maka dapat dirumuskan beberapa masalah yang menjadi acuan pembahasan dalam makalah ini, yaitu:
1.      Apa Penegertian Kritik Sanad?
2.      Bagaimana Tinjauan Redaksi Hadis?
3.      Bagaimana Kualitas Para Perawi Hadis?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kritik Sanad
Kata  kritik merupakan alih bahasa  dari bahasa Arab  ﻧﻗﺩ  (naqd). Sekalipun kata tersebut tidak terdapat dalam al-Qur’an maupun dalam al-Hadis, namun tidak berarti bahwa kegiatan kritik hadis bukan sebuah kegiatan ilmiah dalam kajian hadis, karena kegiatan ini memang muncul belakangan. Sedangkan kata kritik sendiri dalam Kamus Umum  Bahasa  Indonesia berarti sebuah usaha menemukan  kekeliruan dan kesalahan, dalam rangka menemukan kebenaran. Sementara Mahmud Al-Tahhan berpendapat bahwa sanad adalah struktur pertalian orang-orang yang terlibat dalam menyampaikan matan hadis. Dengan demikian kritik sanad yang dimaksud di sini adalah sebagai upaya serius dalam mengkaji hadis Rasulullah saw. untuk   menentukan hadis tersebut benar-benar merupakan hadis yang bersumber dari beliau dengan menelusuri sanadnya.
Meskipun penggunaan kata an-naqd dalam pengertian kritik seperti di atas tidak ditemukan dalam al-Qur’an dan Hadis, hal tersebut bukanlah berarti bahwa konsep kritik hadis datang jauh terlambat dalam perbendaharaan Ilmu Hadis. Fakta menujukkan bahwa al-Qur’an telah menggunakan kata yamiz untuk maksud tersebut, yang berarti “memisahkan yang buruk dari yang baik”.
Imam Muslim yang hidup pada abad ke-3 H, menamakan bukunya al-Tamyiz, yang isi bahasannya adalah metodologi kritik hadis. Sebagian ulama hadis di abad ke-2 H juga menggunakan kata an-naqd di dalam karya mereka, namun mereka tidak menampilkannya di dalam judul buku mereka tersebut. Mereka justru memberi judul bagi karya yang membahas mengenai kritik hadis ini dengan nama al-Jarh wa al-Ta’dil, yaitu ilmu yang berfungsi membatalkan dan menetapkan keotentikan riwayat dalam hadis. Pada periode sahabat, Abu Bakar al-Shiddiq r.a. adalah pelopor dalam kritik hadis dan dia menempatkan metode kritik Hadis Nabi saw. pada posisi yang penting. Pusat penelitian hadis awalnya hanya di Madinah, selanjutnya menyebar ke Irak, Kufah, Wasith, Beirut, Mekkah, Mesir, dan beberapa daerah lainya.
Untuk meneliti hadis diperlukan sebuah acuan. Acuan yang dipergunakan adalah kaidah kesahihan hadis bila ternyata hadis yang diteliti bukanlah hadis mutawatir. Kaidah kesahihan hadis yang telah dirumuskan oleh ulama dan berlaku hingga sekarang, telah muncul benih-benihnya pada zaman Rasul saw. dan sahabat Rasul. Bahkan Imam Syafi’i, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ulama lain telah memperjelas benih-benih kaidah itu dan menerapkannya pada hadis-hadis yang mereka teliti dan mereka riwayatkan. Terbukti bahwa kaidah kesahihan sanad dan matan hadis memiliki tingkat akurasi yang cukup tinggi sebagai acuan untuk meneliti kesahihan sanad hadis.
Kaidah kesahihan sanad hadis adalah segala syarat, kriteria atau unsur yang harus dipenuhi oleh suatu sanad hadis yang berkualitas sahih. Segala syarat, kriteria atau  unsur itu ada yang berstatus khusus dan ada pula yang berstatus umum. Dikatakan berstatus umum karena keberadaannya menjadikan definisi sanad hadis sahih bersifat jami’ (melingkupi) dan mani’ (tidak mengurangi ketercakupan) serta melingkupi seluruh bagian sanad tetapi masih dalam batas tidak terinci. Sedangkan dinyatakan bersifat khusus karena keberadaannya merupakan rincian lebih lanjut dari masing-masing syarat, kriteria atau unsur umum tadi. Sifat umum di atas dapat diberi istilah sebagai kaidah mayor sedangkan yang bersifat khusus dapat diberi istilah sebagai kaidah minor.

B.     Tinjauan Redaksional Hadis
            Adapun Hadis yang ditugaskan kepada penulis pada mata kuliah Ilmu Jarh wa at-Ta’dil ini adalah hadis tentang berbuat baik kepada segala sesuatu yaitu:
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي الْأَشْعَثِ الصَّنْعَانِيِّ عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ قَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ أَبُو الْأَشْعَثِ الصَّنْعَانِيُّ اسْمُهُ شَرَاحِيلُ بْنُ آدَة

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani', telah menceritakan kepada kami Husyaim telah menceritakan kepada kami Khalid dari Abu Qilabah dari Abu Al Asy'ats Ash Shan'ani dari Syaddad bin Aus bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu, jika kalian membunuh maka bunuhlah secara baik, dan jika kalian menyembelih maka sembelihlah secara baik, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya serta memberikan kenyamanan (tidak menyiksa) kepada sembelihannya." Ia mengatakan; Hadits ini hasan shahih. Abu Al Asy'ats Ash Shan'ani bernama Syarahbil bin Adah.
               Hadis diatas kami kutip dari kitab Sunan at-Tirmidzi pada sub kitab Diyat pada bab larangan merusak mayit (Mutilasi) nomor hadist 1329.
C.    Kritik Sanad
Setelah menampilkannya dalam bentuk skema, selanjutnya akan dilihat lebih detail kualitas kepribadian seluruh periwayat yang terlibat dalam jalur sanad.
  • Nama Lengkap : Ahmad bin Mani' bin 'Abdur Rahman
  • Kalangan : Tabi'ul Atba' kalangan tua
  • Kuniyah : Abu Ja'far
  • Negeri semasa hidup : Baghdad
  • Wafat : 244 H
ULAMA
KOMENTAR
An Nasa'i
Tsiqah
Maslamah bin Qasim
Tsiqah
Ad Daruquthni
la ba`sa bih
Ibnu Hibban
disebutkan dalam 'ats tsiqaat
Ibnu Hajar al 'Asqalani
Tsiqah Hafidz

  • Nama Lengkap : Husyaim bin Basyir bin Al Qasim bin Dinar
  • Kalangan : Tabi'ul Atba' kalangan tua
  • Kuniyah : Abu Mu'awiyah
  • Negeri semasa hidup : Hait
  • Wafat : 183 H
ULAMA
KOMENTAR
Abu Hatim
Tsiqah
Ibnu Sa'd
tsiqah tsabat
Al 'Ajli
Tsiqah
Ibnu Hibban
Tsiqah
Ibnu Hajar al 'Asqalani
tsiqah tsabat
Adz Dzahabi
tsiqah imam

  • Nama Lengkap : Khalid bin Mihran
  • Kalangan : Tabi'in kalangan biasa
  • Kuniyah : Abu Al Manazil
  • Negeri semasa hidup : Bashrah
  • Wafat : 141 H
ULAMA
KOMENTAR
Ahmad bin Hambal
Tsabat
An Nasa'i
Tsiqah
Ibnu Hibban
disebutkan dalam 'ats tsiqaat
Al 'Ajli
Bashari Tsiqah
Adz Dzahabi
Alhafidz tsiqah Imam
Ibnu Hajar al 'Asqalani
Tsiqah Yursil

  • Nama Lengkap : Abdullah bin Zaid bin 'Amru bin Nabil
  • Kalangan : Tabi'in kalangan pertengahan
  • Kuniyah : Abu Qilabah
  • Negeri semasa hidup : Bashrah
  • Wafat : 104 H
ULAMA
KOMENTAR
Ibnu Sa'd
Tsiqah
Ibnu Kharasy
Tsiqah
Ibnu Sirin
Tsiqah
Ibnu Hibban
Tsiqah
Al 'Ajli
Tsiqah
Abu Hatim
Tsiqah
Ibnu Hajar Al Atsqalani
tsiqah fadlil

  • Nama Lengkap : Syarahil bin Aadah
  • Kalangan : Tabi'in kalangan tua
  • Kuniyah : Abu Al Asy'Ats
  • Negeri semasa hidup : Yaman
  • Wafat :
ULAMA
KOMENTAR
Ibnu Hibban
Tsiqah
Al 'Ajli
Tsiqah
Adz Dzahabi
Tsiqah
Ibnu Hajar Al Atsqalani
Tsiqah

  • Nama Lengkap : Syaddad bin Aus bin Tsabit
  • Kalangan : Shahabat
  • Kuniyah : Abu Ya'laa
  • Negeri semasa hidup : Syam
  • Wafat : 58 H
ULAMA
KOMENTAR
Ibnu Hajar Al Atsqalani
Shahabat
Adz Dzahabi
Shahabat

Di lihat dari rangkaian nama-nama periwayat dan tata cara periwayatan Hadits tersebut diawali dengan Haddatsana. Yang menyatakan kata itu adalah Abu Isa Muhammad at-Tirmidzi yaitu, penyusun kitab Sunan at-Tirmidzi. Dalam mengungkapkan riwayat, Abu Isa Muhammad at-Tirmidzi menyandarkan riwayatnya kepada Ahmad bin Mani’. Pada tabel periwayat jalur Abu Isa Muhammad at-Tirmidzi diatas jelas bahwa adanya ketersambungan sanad. Adapun lambang-lambang metode periwayatan dari hadits diatas adalah: haddatsana, ‘an dan qala. Haddatsana dan qala fulan termasuk dalam metode as-sama’, sedangkan ‘an menurut mayoritas ulama’ juga termasuk dalam metode as-sama’ dengan syarat-syarat tertentu, meskipun sebagian ulama lain menyatakan bahwa hadits yang mengan dung harf ‘an adalah sanad yang terputus.


BAB III
PENUTUP
Kritik sanad ialah upaya  mengkaji secara kritis dan ilmiah hadis Rasulullah saw. untuk menentukan hadis tersebut benar-benar merupakan hadis yang bersumber dari beliau dengan cara menelusuri kebenaran sanadnya. Kaidah kesahihan hadis yang telah dirumuskan oleh ulama dan berlaku hingga sekarang, telah muncul benih-benihnya pada zaman Rasul saw. dan para sahabatnya.
Berdasarkan kritik sanad yang telah dilakukan, peulis berkesimpulan bahwa hadis yang menjadi objek kajian berstatus sebagai hadis shahih itu dilihat dari komentar-komentar para ulama rata-rata menilainya sebgai perawi yang tsiqa mulai dari sanad pertama sampai pada sanad yang terakhir.


DAFTAR PUSTAKA
Ismail, M. Syuhudi. Metodologi Penelitian Hadis Nabi. Jakarta: Bulan Bintang, 1992.
Asse, Ambo, Ilmu Hadis Pegantar Memahami Hadis Nabi saw., Makassar: Dar al-Hikmah wa al-‘Ulum Alauddin Press, 2010.
AJ Wensinck, Al-Mu’jam al-Mufahras li Alfazh al-Hadits al-Nabawi, Juz IV Leiden: EJ Brill, 1962.
Ismail, Muhammad Syuhudi. Cara Praktis Mencari Hadits, Jakarta: Bulan Bintang, cet. I, 1991.
Majma’ al-Lughoh al-Arabiyah  al-Mu’jam al-Wasith, Cairo; Daar al-Ma’arif  cetakan pertama 1972 M.
Suyuthi, Jalaluddin  Abdurrahman  Ibnu  Abi Bakar  As-, Al-Jami’ Ash-Shaghir, jilid 11,(Surabaya: Al-hidayah),







Tidak ada komentar:

Posting Komentar