BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kritik sanad hadits merupakan kegiatan ilmiah untuk
membuktikan keotentikan suatu berita (hadits) dan bagian dari upaya membenarkan
yang benar dan membatalkan yang salah. Umat Islam terutama para
ulama hadits memberikan perhatian yang sangat besar dalam hal ini, baik khabar
yang dipakai sebagai penetapan suatu pengetahuan atau khabar tersebut berkaitan
ucapan, perbuatan dan ketetapan yang disandarkan kepada Rasulullah SAW yang
dijadiikan suatu dalil (dasar hukum). Usaha ini bertujuan untuk
memelihara keotentikan hadits serta mengikuti jejak Nabi Muhammad SAW, dengan
berjalan di atas sunnah beliau, dalam rangka mencapai keridhlaan Allah SWT.
Jauh sebelum kita, para pendahulu kita
telah berusaha melestarikan peninggalan Nabi ini dan menjaganya dari
persangkaan negatif dan pemalsuan yang ternyata banyak dilakukan oleh berbagai
kalangan, dengan berbagai kepentingan. Usaha pemeliharaan hadits Nabi Muhammad tersebut dimulai
dengan pembukuan hadits dan diikuti dengan penelitian melalui proses yang
sangat ketat berdasarkan metodologi dan standart yang diciptakan secara
sendiri-sendiri oleh masing-masing peneliti, sehingga suatu hadits benar-benar
dapat dipastikan kesahihannya.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan uraian diatas maka dapat dirumuskan beberapa masalah
yang menjadi acuan pembahasan dalam makalah ini, yaitu:
1.
Apa
Penegertian Kritik Sanad?
2.
Bagaimana
Tinjauan Redaksi Hadis?
3.
Bagaimana
Kualitas Para Perawi Hadis?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kritik Sanad
Kata kritik merupakan alih bahasa dari bahasa
Arab ﻧﻗﺩ (naqd). Sekalipun
kata tersebut tidak terdapat dalam al-Qur’an maupun dalam al-Hadis, namun tidak
berarti bahwa kegiatan kritik hadis bukan sebuah kegiatan ilmiah dalam kajian
hadis, karena kegiatan ini memang muncul belakangan. Sedangkan kata kritik
sendiri dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia berarti sebuah usaha
menemukan kekeliruan dan kesalahan, dalam rangka
menemukan kebenaran. Sementara Mahmud Al-Tahhan berpendapat bahwa sanad adalah
struktur pertalian orang-orang yang terlibat dalam menyampaikan matan
hadis. Dengan demikian kritik sanad yang dimaksud di sini adalah sebagai
upaya serius dalam mengkaji hadis Rasulullah saw. untuk menentukan
hadis tersebut benar-benar merupakan hadis yang bersumber dari beliau dengan
menelusuri sanadnya.
Meskipun penggunaan kata an-naqd dalam
pengertian kritik seperti di atas tidak ditemukan dalam al-Qur’an dan Hadis,
hal tersebut bukanlah berarti bahwa konsep kritik hadis datang jauh terlambat
dalam perbendaharaan Ilmu Hadis. Fakta menujukkan bahwa al-Qur’an telah
menggunakan kata yamiz untuk maksud tersebut, yang berarti “memisahkan
yang buruk dari yang baik”.
Imam Muslim yang hidup pada abad ke-3 H, menamakan bukunya al-Tamyiz,
yang isi bahasannya adalah metodologi kritik hadis. Sebagian ulama hadis di
abad ke-2 H juga menggunakan kata an-naqd di dalam karya mereka, namun
mereka tidak menampilkannya di dalam judul buku mereka tersebut. Mereka justru
memberi judul bagi karya yang membahas mengenai kritik hadis ini dengan nama al-Jarh
wa al-Ta’dil, yaitu ilmu yang berfungsi membatalkan dan menetapkan
keotentikan riwayat dalam hadis. Pada periode sahabat, Abu Bakar al-Shiddiq
r.a. adalah pelopor dalam kritik hadis dan dia menempatkan metode kritik Hadis
Nabi saw. pada posisi yang penting. Pusat penelitian hadis awalnya hanya di
Madinah, selanjutnya menyebar ke Irak, Kufah, Wasith, Beirut, Mekkah, Mesir,
dan beberapa daerah lainya.
Untuk meneliti hadis diperlukan sebuah acuan. Acuan yang
dipergunakan adalah kaidah kesahihan hadis bila ternyata hadis yang diteliti
bukanlah hadis mutawatir. Kaidah kesahihan hadis yang telah dirumuskan
oleh ulama dan berlaku hingga sekarang, telah muncul benih-benihnya pada zaman
Rasul saw. dan sahabat Rasul. Bahkan Imam Syafi’i, Imam Bukhari, Imam Muslim
dan Ulama lain telah memperjelas benih-benih kaidah itu dan menerapkannya pada
hadis-hadis yang mereka teliti dan mereka riwayatkan. Terbukti bahwa kaidah
kesahihan sanad dan matan hadis memiliki tingkat akurasi yang
cukup tinggi sebagai acuan untuk meneliti kesahihan sanad hadis.
Kaidah kesahihan sanad hadis adalah segala syarat,
kriteria atau unsur yang harus dipenuhi oleh suatu sanad hadis yang
berkualitas sahih. Segala syarat, kriteria atau unsur itu ada yang
berstatus khusus dan ada pula yang berstatus umum. Dikatakan berstatus umum
karena keberadaannya menjadikan definisi sanad hadis sahih bersifat jami’
(melingkupi) dan mani’ (tidak mengurangi ketercakupan) serta melingkupi
seluruh bagian sanad tetapi masih dalam batas tidak terinci. Sedangkan
dinyatakan bersifat khusus karena keberadaannya merupakan rincian lebih lanjut
dari masing-masing syarat, kriteria atau unsur umum tadi. Sifat umum di atas
dapat diberi istilah sebagai kaidah mayor sedangkan yang bersifat khusus dapat
diberi istilah sebagai kaidah minor.
B.
Tinjauan Redaksional Hadis
Adapun Hadis yang ditugaskan kepada penulis pada mata
kuliah Ilmu Jarh wa at-Ta’dil ini adalah hadis tentang berbuat baik
kepada segala sesuatu yaitu:
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ
حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي
الْأَشْعَثِ الصَّنْعَانِيِّ عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ
شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ
فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ
ذَبِيحَتَهُ قَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ أَبُو الْأَشْعَثِ
الصَّنْعَانِيُّ اسْمُهُ شَرَاحِيلُ بْنُ آدَة
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani', telah menceritakan
kepada kami Husyaim telah menceritakan kepada kami Khalid dari Abu Qilabah dari
Abu Al Asy'ats Ash Shan'ani dari Syaddad bin Aus bahwa Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik
kepada segala sesuatu, jika kalian membunuh maka bunuhlah secara baik, dan jika
kalian menyembelih maka sembelihlah secara baik, dan hendaklah salah seorang
dari kalian menajamkan pisaunya serta memberikan kenyamanan (tidak menyiksa)
kepada sembelihannya." Ia mengatakan; Hadits ini hasan shahih. Abu Al
Asy'ats Ash Shan'ani bernama Syarahbil bin Adah.
Hadis diatas
kami kutip dari kitab Sunan at-Tirmidzi pada sub kitab Diyat pada
bab larangan merusak mayit (Mutilasi) nomor hadist 1329.
C.
Kritik Sanad
Setelah menampilkannya dalam bentuk skema, selanjutnya akan dilihat
lebih detail kualitas kepribadian seluruh periwayat yang terlibat dalam jalur
sanad.
- Nama Lengkap : Ahmad bin Mani' bin 'Abdur Rahman
- Kalangan : Tabi'ul Atba' kalangan tua
- Kuniyah : Abu Ja'far
- Negeri semasa hidup : Baghdad
- Wafat : 244 H
ULAMA
|
KOMENTAR
|
An Nasa'i
|
Tsiqah
|
Maslamah bin Qasim
|
Tsiqah
|
Ad Daruquthni
|
la ba`sa bih
|
Ibnu Hibban
|
disebutkan dalam 'ats tsiqaat
|
Ibnu Hajar al 'Asqalani
|
Tsiqah Hafidz
|
- Nama Lengkap : Husyaim bin Basyir bin Al Qasim bin Dinar
- Kalangan : Tabi'ul Atba' kalangan tua
- Kuniyah : Abu Mu'awiyah
- Negeri semasa hidup : Hait
- Wafat : 183 H
ULAMA
|
KOMENTAR
|
Abu Hatim
|
Tsiqah
|
Ibnu Sa'd
|
tsiqah tsabat
|
Al 'Ajli
|
Tsiqah
|
Ibnu Hibban
|
Tsiqah
|
Ibnu Hajar al 'Asqalani
|
tsiqah tsabat
|
Adz Dzahabi
|
tsiqah imam
|
- Nama Lengkap : Khalid bin Mihran
- Kalangan : Tabi'in kalangan biasa
- Kuniyah : Abu Al Manazil
- Negeri semasa hidup : Bashrah
- Wafat : 141 H
ULAMA
|
KOMENTAR
|
Ahmad bin Hambal
|
Tsabat
|
An Nasa'i
|
Tsiqah
|
Ibnu Hibban
|
disebutkan dalam 'ats tsiqaat
|
Al 'Ajli
|
Bashari Tsiqah
|
Adz Dzahabi
|
Alhafidz tsiqah Imam
|
Ibnu Hajar al 'Asqalani
|
Tsiqah Yursil
|
- Nama Lengkap : Abdullah bin Zaid bin 'Amru bin Nabil
- Kalangan : Tabi'in kalangan pertengahan
- Kuniyah : Abu Qilabah
- Negeri semasa hidup : Bashrah
- Wafat : 104 H
ULAMA
|
KOMENTAR
|
Ibnu Sa'd
|
Tsiqah
|
Ibnu Kharasy
|
Tsiqah
|
Ibnu Sirin
|
Tsiqah
|
Ibnu Hibban
|
Tsiqah
|
Al 'Ajli
|
Tsiqah
|
Abu Hatim
|
Tsiqah
|
Ibnu Hajar Al Atsqalani
|
tsiqah fadlil
|
- Nama Lengkap : Syarahil bin Aadah
- Kalangan : Tabi'in kalangan tua
- Kuniyah : Abu Al Asy'Ats
- Negeri semasa hidup : Yaman
- Wafat :
ULAMA
|
KOMENTAR
|
Ibnu Hibban
|
Tsiqah
|
Al 'Ajli
|
Tsiqah
|
Adz Dzahabi
|
Tsiqah
|
Ibnu Hajar Al Atsqalani
|
Tsiqah
|
- Nama Lengkap : Syaddad bin Aus bin Tsabit
- Kalangan : Shahabat
- Kuniyah : Abu Ya'laa
- Negeri semasa hidup : Syam
- Wafat : 58 H
ULAMA
|
KOMENTAR
|
Ibnu Hajar Al Atsqalani
|
Shahabat
|
Adz Dzahabi
|
Shahabat
|
Di lihat dari rangkaian nama-nama periwayat dan
tata cara periwayatan Hadits tersebut diawali dengan Haddatsana. Yang
menyatakan kata itu adalah Abu Isa Muhammad at-Tirmidzi yaitu, penyusun
kitab Sunan at-Tirmidzi. Dalam mengungkapkan riwayat, Abu Isa
Muhammad at-Tirmidzi menyandarkan riwayatnya kepada Ahmad bin Mani’.
Pada tabel periwayat jalur Abu Isa Muhammad at-Tirmidzi diatas jelas
bahwa adanya ketersambungan sanad. Adapun lambang-lambang metode periwayatan
dari hadits diatas adalah: haddatsana, ‘an dan qala. Haddatsana
dan qala fulan termasuk dalam metode as-sama’, sedangkan ‘an
menurut mayoritas ulama’ juga termasuk dalam metode as-sama’ dengan
syarat-syarat tertentu, meskipun sebagian ulama lain menyatakan bahwa hadits
yang mengan dung harf ‘an adalah sanad yang terputus.
BAB
III
PENUTUP
Kritik sanad ialah upaya mengkaji secara kritis dan
ilmiah hadis Rasulullah saw. untuk menentukan hadis tersebut benar-benar
merupakan hadis yang bersumber dari beliau dengan cara menelusuri kebenaran sanadnya.
Kaidah kesahihan hadis yang telah dirumuskan oleh ulama dan berlaku hingga
sekarang, telah muncul benih-benihnya pada zaman Rasul saw. dan para
sahabatnya.
Berdasarkan
kritik sanad yang telah dilakukan, peulis berkesimpulan bahwa hadis yang
menjadi objek kajian berstatus sebagai hadis shahih itu dilihat dari komentar-komentar
para ulama rata-rata menilainya sebgai perawi yang tsiqa mulai dari sanad
pertama sampai pada sanad yang terakhir.
DAFTAR PUSTAKA
Ismail, M. Syuhudi. Metodologi Penelitian Hadis Nabi.
Jakarta: Bulan Bintang, 1992.
Asse, Ambo, Ilmu Hadis Pegantar Memahami Hadis Nabi saw., Makassar:
Dar al-Hikmah wa al-‘Ulum Alauddin Press, 2010.
AJ Wensinck, Al-Mu’jam al-Mufahras
li Alfazh al-Hadits al-Nabawi, Juz IV Leiden: EJ Brill, 1962.
Ismail, Muhammad Syuhudi. Cara Praktis Mencari Hadits,
Jakarta: Bulan Bintang, cet. I, 1991.
Majma’ al-Lughoh al-Arabiyah al-Mu’jam al-Wasith, Cairo;
Daar al-Ma’arif cetakan pertama 1972 M.
Suyuthi,
Jalaluddin Abdurrahman Ibnu Abi Bakar As-, Al-Jami’
Ash-Shaghir, jilid 11,(Surabaya: Al-hidayah),
Tidak ada komentar:
Posting Komentar